Makalah Kebijakan Tentang Minuman Keras

Posted by


TUGAS MANDIRI TERSTRUKTUR





Ø Carilah berita di surat kabar, majalah, atau internet yang berkaitan dengan kebijakan tentang minuman keras.

1.     Pemabuk Terbujur Kaku di Kursi Rotan Usai Minum Anggur Semalaman
(Nugrah Pratama)

http://cdn1-a.production.images.static6.com/22I3OmjgPDQ5UNcAvQdevaywdWU=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1342994/original/026473800_1473596169-20160911-jenazah-pemabuk-jakarta.jpg
Liputan6.com, Jakarta Firmansyah (28) duduk bersandar di kursi rotan depan kamar kontrakannya, ia terpaksa bersandar. Seusai meminum anggur berkadar alkohol bersama teman-temannya tadi malam, ia mabuk berat.
Firmansyah awalnya bercengkerama dan separuh mabuk dengan tiga temannya pada Sabtu, 10 September 2016. Menjelang tengah malam, ia semakin mabuk dengan minuman keras. Tiga teman Firmansyah undur diri. Ia yang bersandar di kursi rotan hanya bergumam dan menjawab salam pamit temannya.
Tinggallah Firmansyah seorang diri di atas kursi rotan kamar kosnya di Jalan Utama Sakti No 126, RT 01 RW 01, Kelurahan Wijayakusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Paginya, tetangga kos Firmansyah terkejut. Saat ia membangunkan pemuda itu, ia tak lagi menjawab dan sudah kaku.
"Korban diduga meninggal karena sakit. Dari pemeriksaan sementara, tak ada luka-luka di tubuh korban," ucap Kepala Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto, Minggu (11/9/2016).
Herru menuturkan, korban ditemukan meninggal dunia oleh tetangga kosnya pada pukul 07.30 WIB.
Dari saksi dan bukti yang dikumpulkan, sementara ini polisi menyebutkan kejadian berawal pada Sabtu, 10 September 2016. Korban bersama tiga temannya diketahui mengobrol sambil mengonsumsi minuman keras tersebut di teras kamar korban.
"Selesai mengobrol ke tiga temannya berpamitan pulang," kata Herru.
Herru melanjutkan, saat ke tiga temannya berpamitan pulang, korban saat itu sedang tertidur menyandar di kursi. Kemudian korban sempat terbangun dan menjawab ke dua temannya yang berpamitan.
"Ketika saksi pergi, ternyata korban kembali duduk bersandar di kursi," Herru menjelaskan.

Herru mengatakan pula, esok harinya, tetangga kos membangunkan korban supaya pindah. Ternyata, korban tidak bergerak dan sudah meninggal dunia dengan posisi duduk bersandar di kursi.
"Kakinya lurus, tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana pendek," kata dia.
Herru menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengirim korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat.

2.     Polres Jaktim Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Adha
(Muh. Wahyu Apriansyah)

http://cdn1-a.production.images.static6.com/NPsXVX3iYf7NBDO9mo983RTc5Q8=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1341735/original/013726600_1473412221-20160909-_Pemusnahan_Miras.jpg
Liputan6.com, Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Adha, jajaran Polres Metro Jakarta Timur memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras. Bertempat di Polsek Pulogadung, 5.269 minuman beralkohol yang dikumpulkan sepanjang Agustus 2016 itu, digiling sebagai bentuk antisipasi akan tindak kejahatan, yang diakibatkan dari peredaran miras.
"Hari ini kami Polres Metro Jakarta Timur bersama seluruh elemen masyarakat, melaksanakan pemusnahan miras yang menyalahi peraturan dan perizinan, yang ada atau beredar secara ilegal di masyarakat," tutur Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Arif Rachman di Polsek Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).
Arif mengatakan, miras oplosan juga tidak luput untuk dimusnahkan. Sebab, keberadaan miras oplosan sangat berbahaya dan bisa merenggut nyawa pengonsumsinya.
"Ada juga enam jeriken serta miras oplosan yang beredar di masyarakat untuk dimusnahkan," jelas dia.
Arif merinci, kebanyakan minuman keras tersebut didapat di daerah Jatinegara. Di daerah tersebut, 648 botol miras diamankan.
"Karena di Jatinegara kan merupakan wilayah yang sangat rentan sekali terjadi aksi kriminalitas. Seperti aksi tawuran," ujar Arif.
"Ini dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondusif jelang pelaksanaan Idul Adha. Karena miras menjadi sumber masalah di Jakarta Timur. Seperti tawuran dan balapan liar. Tindak kejahatan meningkat karena peredaran miras," lanjut dia.
Adapun minuman keras yang disita tersebut bervariasi. "Selain jamu, jenis miras yang lain berhasil kita amankan itu seperti vodka, bir, mixmax," beber Arif.
Dia berharap, masyarakat tidak lagi mengkonsumsi minuman yang dapat membuat individu rusak dan bahkan dapat mengganggu fokus dalam menjalankan ibadah. Arif akan menindak tegas terhadap para pedagang yang sembarangan menjual minuman tersebut.
"Ini kan tujuannya untuk memberikan efek jera. Oleh karena itu, ke depan seluruh penjualmiras kita berikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Jadi bukan hanya barang jualannya saja yang diamankan. Penjualnnya juga harus kita hukum," Arif memungkas.

3.     Konsumsi Alkohol Tingkatkan Risiko Terkena 7 Jenis Kanker
(Ibnu Hajar Jailani)

http://cdn1-a.production.images.static6.com/3gxqrfysYRkxREgyS67HrcxZ_kI=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1142739/original/063445800_1455538350-scoopwhoop.jpg
Liputan6.com, New York - Bukan hanya pecandu minuman beralkohol yang berisiko terkena penyakit, mereka yang mengonsumsi alkohol dalam level sedang (moderat) memiliki potensi terkena paling tidak tujuh jenis kanker.
Menurut peneliti dari Selandia Baru ada hubungan antara konsumsi alkohol dengan berkembangnya penyakit kanker mulut, tenggorokan, laring, esofagus, hati, usus, dan payudara. Studi yang dipublikasikan pada jurnal Addiction Kamis pekan lalu juga menyebutkan sekitar 5,8 persen kematian kanker disebabkan karena alkohol.
"Ada bukti kuat alkohol bisa menyebabkan kanker di tujuh lokasi tubuh serta mungkin di tempat lain," tutur salah satu peneliti yang juga profesor dari Preventive and Social Medicine at University of Otago, Selandia Baru, Jennie Connor.
Hasil ini didapatkan lewat analisis data 10 tahun terakhir dari World Cancer Research Fund dan American Institute for Cancer Research.
Diketahui bahwa ada hubungan tentang banyak sedikitnya konsumsi alkohol terkait dengan kanker. Ini artinya risiko kanker meningkat ketika asupan alkohol tinggi serta menurun ketika berkurang minuman keras ini.
"Risiko terbesar (kena kanker) terjadi pada peminum berat, tapi tetap ada risiko bagi yang mengonsumsi dalam jumlah sedikit maupun sedang," tambah Connor lagi mengutip lamanNY Daily News, Senin (25/7/2016).
Sayangnya, Connor belum mengetahui secara pasti mekanisme apa yang menyebabkan minum alkohol bisa menyebabkan kanker.
Namun, hasil studi ini tidak disetujui oleh salah seorang dokter Sam Zakhari. Menurutnya studi ini kurang memiliki kredibilitas ilmiah. Zakhari berargumen laporan ini tidak memperhitungkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi kanker.
"Kanker adalah penyakit kompleks yang belum sepenuhnya dipahami dan butuh penelitian lanjut," kata Zakhari.

4.     Arak Cina Hampir Rusak Puasa Ramadan Warga Makassar
(Sriayu Fajriani Ismail)

http://cdn0-a.production.images.static6.com/wIxWm5PB5RqnEi3Dq8cQqsAaq1U=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1253548/original/064330600_1464939010-IMG-20160603-WA0008.jpg

Liputan6.com, Makassar - Bea Cukai Makassar di Sulawesi Selatan menjaring 1.134 botol minuman keras (miras) tanpa cukai asal China pada Kamis, 2 Juni 2016, sekitar pukul 21.00 Wita.

Pada awalnya, petugas Bea Cukai Makassar mencurigai sebuah truk yang bermuatan penuh. Atas kecurigaan itu, petugas kemudian memberhentikan truk tersebut. Setelah muatan truk dicek, ribuan botol arak ditemukan di sana.

"Arak yang didominasi merek Masak Lao Hwang tersebut tidak menggunakan pita cukai sehingga kita amankan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Iwan Yudi Herlinawan dalam konferensi persnya di Makassar, Sulsel, Jumat, 3 Juni 2016.

"Perkiraan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hilangnya penerimaan cukai sebesar Rp 32.224.500," sambung dia.

Menurut Iwan, arak dari China tersebut masuk melalui jalur laut menggunakan kapal motor dan bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jalan Nusantara Makassar. Ternyata, arak-arak ini memang untuk pasokan Ramadan.

"Arak ini rencananya dipersiapkan untuk dipasarkan di Kota Makassar selama bulan puasa," ucap Iwan. 

Dia berjanji, jajarannya akan terus merazia dan mengawasi 
peredaran miras tanpa cukai, khususnya selama Bulan Ramadan berlangsung.

"Kita akan terus berupaya melindungi masyarakat di Makassar dari masuknya 
miras ilegal, baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri," ucap Iwan.


5.     10 Ribu Botol Miras Ditemukan di Kos-kosan di Pancoran
(Zahra Azizah H.)

http://cdn1-a.production.images.static6.com/4LOubY1tsq0ywWEYYO5DpRd-r9g=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/897603/big/007077600_1434007534-Miras4.jpg

Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyita 10 ribu botol minuman keras (miras) di sebuah rumah merangkap kos-kosan, di Pangadegan, Pancoran Jakarta Selatan. Seorang ibu rumah tangga diperiksa terkait temuan ini.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Jaya 2016 menjelang bulan puasa yang jatuh awal Juni 2016.

"Ditemukan dan terbukti menjual miras, beralkohol tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Pemiliknya seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha laundry dan kosan. Kami menyita hampir 7 ribu botol (di rumahnya). Kemudian di kosannya yang di dalamnya terdapat 3 ribu botol miras," ujar Vivick, Rabu (25/5/2016).

Kepada polisi, pemilik miras dan merupakan ibu rumah tangga berinisial S ini mengaku sudah melakoni penjualan miras sejak setahun lalu. S rupanya bukan sekali ini kedapatan mengedarkan miras.

"Ini sudah 3 kali, jadi kami akan memberikan peringatan tegas. Kalau tetap melakukan, kami akan melakukan tindakan lebih tegas dengan melakukan penutupan," tegas Vivick.

Menurut dia, selain karena operasi Pekat Jaya, masyarakat di Pangadegan sudah terlanjur gerah dengan maraknya peredaran 
miras di tengah masyarakat.

"Kami berterima kasih karena masyarakat mau membersihkan lingkungannya dari segala bentuk kejahatan termasuk miras," tegas Vivick.


6.     Mabuk Berat, Warga Nigeria Tewas di BSD Serpong
(Jannah Nurhaqiqah)

http://cdn1-a.production.images.static6.com/ShY-dMNqcgmXI3OtaMiemm9Fv18=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1061559/original/076358100_1448002920-20151120-Ilustrasi-Jenazah-iStockphoto-3.jpg
Liputan6.com, Tangerang Selatan - Seorang warga negara Nigeria bernama Jimmy (40) meninggal di kediamannya perumahan Green View Blok A9 No 6, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu 9 Maret 2016. Busa bercampur darah keluar dari mulut pria tersebut. 
Menurut keterangan istri korban, Patris Sister Heni Tutuduk (30), pada Selasa 8 Maret pukul 04.00 pagi, suaminya pulang dalam kondisi mabuk dan langsung tidur seharian penuh tanpa mau diganggu. 
"Sehari sebelumnya korban pulang dalam kondisi mabuk dan langsung tidur seharian," ujar Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP Mansuri saat dihubungi di Tangerang Selatan, Kamis (10/3/2016).
Mansuri menambahkan, pada Rabu paginya, istri korban terbangun karena mendengar suara seperti orang terjatuh di lantai. Saat dilihat ternyata suaminya sudah dalam posisi telentang di lantai dengan kondisi kejang-kejang sambil mengeluarkan busa bercampur darah dari mulutnya.
"Melihat suaminya kejang-kejang sambil mengeluarkan buih bercampur darah, sang istri meminta bantuan security kompleks untuk membawanya ke rumah sakit," kata Mansuri.
Lalu, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Selaras menggunakan mobil. Namun, saat sampai di RS tersebut, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Jenazah Jimmy kemudian dibawa ke RSUD Tangerang untuk disuntik formalin. Lantaran, pihak keluarga akan membawa jenazah Jimmy ke negara asalnya Nigeria. Hingga kini, jenazah WNA tersebut masih berada di kamar jenazah RSUD Tangerang, sembari menunggu proses administrasi pemulangan jenazah ke negara asalnya.

7.     14 Pelajar Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras
(Nur Shafira Patau)

http://cdn0-a.production.images.static6.com/Vvk0ztCQOMcQOHv3sIGuYEjBXzc=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/775950/big/052769500_1417779124-Ilustrasi-Miras-Oplosan.jpg
Liputan6.com, Manado - Belasan pelajar ditangkap saat asyik berpesta minuman keras. Penangkapan dilakukan pada sebuah lahan kosong di kampung Pondol, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado pada Jumat 5 Februari 2016 sekitar pukul 16.30 WITA. 
Penangkapan itu berawal ketika anggota Polresta Manado melakukan patroli rutin. Tanpa sengaja, polisi menyusuri lorong di kampung Pondol, dan mendapatkan 14 pelajar yang sedang asyik pesta miras di salah satu lahan kosong dekat Mesjid.
Para pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu langsung digiring ke Mapolresta Manado, untuk mendapatkan pembinaan.
14 pelajar itu adalah RW (14) warga Kelurahan Ranotana, Lingkungan V, Kecamatan Wanea, CM (16) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, GP (14) warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, AN (15) warga Kelurahan Tikala Baru, Kecamatan Tikala, dan ME (15) warga Perum Politeknik Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.
Kemudian, AJ (14) warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, AP (16), warga Mapanget, KT (16) warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, AN (17) warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, dan DM (13) warga Kelurahan Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario.
Lalu JD (15), warga Kelurahan Ranotana Lingkungan IV, Kecamatan Sario, FM (14), warga Kelurahan  Bahu Lingkungan VIII, Kecamatan Malalayang,GH (15), warga Mapanget dan JD (15), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua.
Kasubag Humas AKP Agus Marsidi mengatakan pelajar itu ditangkap dan hanya mendapat pembinaan. "Para siswa itu hanya diberi pembinaan dan setelah itu diijinkan pulang," ujar Marsidi di Manado.

8.     Tenggak Miras Oplosan, 13 Nyawa Melayang di Yogyakarta
(Rayhana Atsiila A.)

http://cdn0-a.production.images.static6.com/NX2bX-aLNI9yTp84U5qncru7Xe4=/640x355/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/776588/big/037357700_1417947993-IMG_20141207_120014.jpg
Liputan6.com, Yogyakarta - 13 Orang meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka menenggak minuman di tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Sleman AKBP Yulianto mengatakan mereka meminum miras oplosan di 2 mes mahasiswa, yakni Asrama Pulodadi Babarsari dan Asrama Kamasan Yogya. Mereka membeli minuman keras tersebut di Sleman.

"Sementara jumlahnya 13 orang bisa bertambah karena masih ada yang kritis. Mereka minum di 2 tempat itu antara tanggal 2-4 Februari," ucap Yulianto di Sleman, Jumat 5 Februari 2016.
Yulianto menjelaskan, sebelum meninggal para korban ini sempat dirawat di rumah sakit. Saat ini masih ada beberapa orang yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit. Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, para korban yang masih kuliah dan sebagian sudah bekerja ini mencampur minuman keras dengan alkohol murni 96% dan air.
"Mereka ada di RS Sardjito, PKU Muhammadiyah Kota Yogya, Hidayatullah, PKU Gamping. Mereka Ada dari Yogya, Medan, Bengkulu, Maluku, Papua dan Medan. Ada yang kuliah dan ada yang sudah kerja," ujarnya.

Yulianto mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk tempat pembelian miras dan siapa saja yang terlibat. Hanya saja, ia mengaku kesulitan mendapat informasi, karena korban masih dalam kondisi kritis.
"Ya mau ditanya mereka dalam kritis, sementara korban meninggal juga sudah tidak ditanya," ujar Yulianto.

Sementara itu Kapolres Bantul Dadiyo mengaku ia mendapat informasi ada 2 orang yang berdomisili di Bantul masuk dalam jumlah korban sebanyak 13 orang itu. Korban mayoritas berasal dari Ternate dan Medan. Mereka menggelar pesta miras di Sonopakis, Kasihan, Bantul.
"Ada 5 orang yang 2 meninggal. Mereka mahasiswa minum minumnya di kos-kosan daerah Sonopakis," beber Dadiyo.


Ø Carilah landasan naqli Al-Qur’an dan Hadist tentang kebijakan minuman keras.

1.     QS. Al-Baqarah : 219
(Nugrah Pratama)
يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ، قُلْ فِيْهِمَا اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّ مَنَافِعُ لِلنَّاسِ، وَ اِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا، وَ يَسْأَلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ، قُلِ اْلعَفْوَ، كَذلِكَ يُبَيّنُ اللهُ لَكُمُ اْلايتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَ. البقرة:219
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafqahkan. Katakanlah, "Yang lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berfikir. [QS. Al-Baqarah : 219]

2.     An-Nisaa' : 43
(Muh. Wahyu Apriansyah)
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلوةَ وَ اَنْتُمْ سُكرى حَتّى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ. النساء:43
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat padahal kamu sedang mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. [An-Nisaa' : 43]

3.     QS. Al-Maidah : 90-91
(Ibnu Hajar Jailani)
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْآ اِنَّمَا اْلخَمْرُ وَ اْلمَيْسِرُ وَ اْلاَنْصَابُ وَ اْلاَزْلاَمُ رِجْسٌ مّنْ عَمَلِ الشَّيْطنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ اْلعَدَاوَةَ وَ اْلبَغْضَآءَ فِى اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ وَ يَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللهِ وَ عَنِ الصَّلوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ. المائدة:90-91
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). [QS. Al-Maidah : 90-91]

4.     HR. Ibnu Majah
(Sriayu Fajriani Ismail)
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مُدْمِنُ اْلخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ. ابن ماجه
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Peminum khamr itu bagaikan penyembah berhala”. [HR. Ibnu Majah]

5.     HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Daruquthni, dan dia menshahihkannya
(Zahra Azizah H.)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ
Dari Ibnu Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Minuman yang dalam jumlah banyak memabukkan, maka sedikitpun juga haram". [HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Daruquthni, dan dia menshahihkannya]

6.     HR. Daruquthni
(Jannah Nurhaqiqah)
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ اَنَّ النَّبِيَّ ص اَتَاهُ قَوْمٌ فَقَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّا نَنْبُذُ النَّبِيْذَ فَنَشْرَبُهُ عَلَى غَدَائِنَا وَ عَشَائِنَا، فَقَالَ: اِشْرَبُوْا فَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، فَقَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّا نَكْسِرُهُ بِاْلمَاءِ، فَقَالَ: حَرَامٌ قَلِيْلُ مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ
Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari datuknya, bahwa Nabi SAW didatangi suatu qaum, lalu mereka berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya kami (biasa) membuat minuman keras, lalu kami meminumnya di pagi dan sore hari. Lalu Nabi SAW bersabda, "Minumlah, tetapi setiap minuman yang memabukkan itu haram". Kemudian mereka berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya kami mencampurnya dengan air". Nabi SAW menjawab, "Haram (walaupun) sedikit dari minuman yang (dalam kadar) banyaknya memabukkan". [HR. Daruquthni]


7.     HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim
(Nur Shafira Patau)

عَنْ اَنَسٍ قَالَ: كُنْتُ اَسْقِى اَبَا عُبَيْدَةَ  وَ اُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ مِنْ فَضِيْخِ زَهْوٍ وَ تَمْرٍ، فَجَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ: اِنَّ اْلخَمْرَ حُرِّمَتْ. فَقَالَ اَبُوْ طَلْحَةَ: قُمْ يَا اَنَسُ فَاَهْرِقْهَا، فَاَهْرَقْـتُهَا. احمد و البخارى و مسلم
Dari Anas, ia berkata : Saya pernah menuangkan (minuman) kepada Abu ‘Ubaidah dan Ubay bin Ka’ab, (yang dibikin) dari perasan kurma segar dan kurma kering, lalu ada seseorang datang kepada mereka, kemudian berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan”. Lalu Abu Thalhah berkata, “Berdirilah hai Anas, lalu buanglah”. Kemudian saya pun menuangkan (membuang) minuman tersebut”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]

8.     HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim
(Rayhana Atsiila A.)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ عُمَرَ قَالَ عَلَى مِنْبَرِ النَّبِيِّ ص: اَمَّا بَعْدُ، اَيُّهَا النَّاسُ، اِنَّهُ نَزَلَ تَحْرِيْمُ اْلخَمْرِ وَ هِيَ مِنْ خَمْسَةٍ: مِنَ اْلعِنَبِ وَ التَّمْرِ وَ اْلعَسَلِ وَ اْلحِنْطَةِ وَ الشَّعِيْرِ وَ اْلخَمْرِ مَا خَامَرَ اْلعَقْلَ. احمد و البخارى و مسلم
Dari Ibnu ‘Umar, bahwa ‘Umar RA berkata (berkhutbah) di mimbar Nabi SAW, “Amma ba’du, hai manusia, sesungguhnya telah turun ketetapan haramnya khamr, dan khamr itu (terdiri) dari lima macam, yaitu dari anggur, kurma kering, madu gandum, sya’ir (gandum Belanda), dan khamr itu suatu minuman yang menutupi akal”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]



Ø Buatlah kesimpulan sudahkah kita beriman pada rasul Allah dan menaati ajaran-ajaran-Nya?

Iya, kita sudah beriman kepada rasul Allah dengan meyakini bahwa rasul itu benar-benar utusan Allah Swt. yang ditugaskan untuk membimbing umatnya ke jalan yang benar agar selamat di dunia dan akhirat. Namun, mungkin kita belum sepenuhnya menjalankan ajaran-ajarannya, seperti perempuan masih biasa tidak menggunakan jilbab dan laki-lakinya masih biasa menggunakan celana pendek kemana-mana, padahal kita semua diwajibkan untuk menutup aurat kita. Tapi hendaklah kita untuk senantiasa terus memperbaiki diri dan mencoba menaati dan menjalankan ajaran-ajaran-Nya guna menjadi manusia yang taat kepada Allah dan rasul-Nya. Beriman kepada rasul Allah memiliki banyak manfaat dan hikmah, seperti :
1. Makin sempurna imannya.
2. Terdorong untuk menjadikan contoh dalam hidupnya.
3. Terdorong untuk melakukan perilaku sosial yang baik.
4. Memiliki teladan dalam hidupnya.
5. Mencintai para rasul dengan cara mengikuti dan mengamalkan ajarannya.
6. Mengetahui hakikat dirinya bahwa ia diciptakan Allah Swt. untuk mengabdi kepada-Nya.



Ø Jika belum, apa langkah-langkah bijak yang perlu dilakukan?

Langkah-langkah bijak yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut :
1.       Meyakini dengan penuh tanggung jawab akan kebenaran Nabi Muhammad  dan apa yang oleh beliau bawa.
2.       Ikhlas mentaati Rasul dengan melaksanakan seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangannya.
3.       Mengikuti ajaran pemikiran, pokok-pokok agama, hukum-hukum dan cabang cabangnya sesuai dengan yang beliau ajarkan dengan ikhlas.
4.       Mencintai beliau, keluarga, para sahabat dan segenap pengikutnya.
5.       Membela dan memperjuangkan ajaran Nabi serta berda’wah demi membebaskan ummat manusia dari kegelapan/kedhaliman, kebatilan, kemungkaran dan kemaksiatan menuju kepada cahaya kebenaran.
6.       Meneladani akhlaq dan kepemimpinan Nabi dalam setiap amalnya.
7.       Banyak membaca shalawat dan salam kepada beliau terutama setelah disebut namanya.
8.       Waspada dan berhati-hati dari ajaran-ajaran yang menyelisihi ajaran Nabi Muhammad seperti waspada dari syirik, tahayul, bid’ah, khurafat.
9.       Mensyukuri hidayah keimanan kepada Allah dan RasulNya dengan menjaga persatuan umat Islam dan menghindari perpecahan dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan AS-Sunnah shohihah.
10.   Membiasakan diri untuk menutup aurat agar terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan









Tempat Belajar Pendidikan | SD | SMP | SMA | Kumpulan Tutorial Dan Kumpulan Artikel Ilmu Komputer | Seputar dan Belajar SEO | Blogging | Internet | Bisnis Online | etc hanya di NugrahPratama21
Demo Blog NJW V2 Updated at: 3/24/2017 06:22:00 PM

2 komentar:

  1. benar sekali, gan.
    Jaman sekarang, walau penampilan tidak bisa dijadikan acuan akhlak dan keimanan seseorang

    ReplyDelete

Total Views

Blog Followers

Popular Post