Ø
Carilah berita di surat kabar,
majalah, atau internet yang berkaitan dengan kebijakan tentang minuman keras.
1. Pemabuk Terbujur Kaku di Kursi
Rotan Usai Minum Anggur Semalaman
(Nugrah
Pratama)
Liputan6.com, Jakarta Firmansyah (28) duduk bersandar di kursi rotan depan kamar
kontrakannya, ia terpaksa bersandar. Seusai meminum anggur berkadar alkohol
bersama teman-temannya tadi malam, ia mabuk berat.
Firmansyah
awalnya bercengkerama dan separuh mabuk dengan tiga temannya pada Sabtu, 10
September 2016. Menjelang tengah malam, ia semakin mabuk dengan minuman keras. Tiga teman Firmansyah undur diri. Ia yang bersandar di kursi rotan
hanya bergumam dan menjawab salam pamit temannya.
Tinggallah
Firmansyah seorang diri di atas kursi rotan kamar kosnya di Jalan Utama Sakti
No 126, RT 01 RW 01, Kelurahan Wijayakusuma, Kecamatan Grogol Petamburan,
Jakarta Barat.
Paginya,
tetangga kos Firmansyah terkejut. Saat ia membangunkan pemuda itu, ia tak lagi
menjawab dan sudah kaku.
"Korban
diduga meninggal karena sakit. Dari pemeriksaan sementara, tak ada luka-luka di
tubuh korban," ucap Kepala Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres
Jakarta Barat Komisaris Herru Julianto, Minggu (11/9/2016).
Herru
menuturkan, korban ditemukan meninggal dunia oleh tetangga kosnya pada pukul
07.30 WIB.
Dari
saksi dan bukti yang dikumpulkan, sementara ini polisi menyebutkan kejadian
berawal pada Sabtu, 10 September 2016. Korban bersama tiga temannya diketahui
mengobrol sambil mengonsumsi minuman keras tersebut di teras kamar korban.
"Selesai
mengobrol ke tiga temannya berpamitan pulang," kata Herru.
Herru
melanjutkan, saat ke tiga temannya berpamitan pulang, korban saat itu sedang
tertidur menyandar di kursi. Kemudian korban sempat terbangun dan menjawab ke
dua temannya yang berpamitan.
"Ketika
saksi pergi, ternyata korban kembali duduk bersandar di kursi," Herru
menjelaskan.
Herru mengatakan pula, esok harinya, tetangga kos membangunkan korban supaya pindah. Ternyata, korban tidak bergerak dan sudah meninggal dunia dengan posisi duduk bersandar di kursi.
Herru mengatakan pula, esok harinya, tetangga kos membangunkan korban supaya pindah. Ternyata, korban tidak bergerak dan sudah meninggal dunia dengan posisi duduk bersandar di kursi.
"Kakinya
lurus, tidak memakai baju dan hanya menggunakan celana pendek," kata dia.
Herru
menambahkan, untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas kemudian mengirim korban
ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat.
2. Polres Jaktim Musnahkan Ribuan
Botol Miras Jelang Idul Adha
(Muh.
Wahyu Apriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Jelang Hari Raya Idul Adha, jajaran Polres Metro Jakarta Timur
memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras.
Bertempat di Polsek Pulogadung, 5.269 minuman beralkohol yang dikumpulkan
sepanjang Agustus 2016 itu, digiling sebagai bentuk antisipasi akan tindak
kejahatan, yang diakibatkan dari peredaran miras.
"Hari
ini kami Polres Metro Jakarta Timur bersama seluruh elemen masyarakat,
melaksanakan pemusnahan miras yang menyalahi peraturan dan perizinan, yang ada atau beredar
secara ilegal di masyarakat," tutur Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP
Arif Rachman di Polsek Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2016).
Arif
mengatakan, miras oplosan juga tidak luput untuk dimusnahkan. Sebab, keberadaan
miras oplosan sangat berbahaya dan bisa merenggut nyawa pengonsumsinya.
"Ada
juga enam jeriken serta miras oplosan yang beredar di masyarakat untuk dimusnahkan," jelas dia.
Arif
merinci, kebanyakan minuman keras tersebut didapat di daerah Jatinegara. Di
daerah tersebut, 648 botol miras diamankan.
"Karena
di Jatinegara kan merupakan wilayah yang sangat rentan sekali terjadi aksi
kriminalitas. Seperti aksi tawuran," ujar Arif.
"Ini
dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondusif jelang pelaksanaan Idul Adha.
Karena miras menjadi sumber masalah di Jakarta Timur. Seperti tawuran dan
balapan liar. Tindak kejahatan meningkat karena peredaran miras," lanjut
dia.
Adapun
minuman keras yang disita tersebut bervariasi. "Selain jamu, jenis miras
yang lain berhasil kita amankan itu seperti vodka, bir, mixmax," beber
Arif.
Dia
berharap, masyarakat tidak lagi mengkonsumsi minuman yang dapat membuat
individu rusak dan bahkan dapat mengganggu fokus dalam menjalankan ibadah. Arif
akan menindak tegas terhadap para pedagang yang sembarangan menjual minuman
tersebut.
"Ini
kan tujuannya untuk memberikan efek jera. Oleh karena itu, ke depan seluruh
penjualmiras kita berikan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Jadi bukan hanya
barang jualannya saja yang diamankan. Penjualnnya juga harus kita hukum,"
Arif memungkas.
3. Konsumsi Alkohol Tingkatkan Risiko
Terkena 7 Jenis Kanker
(Ibnu
Hajar Jailani)
Liputan6.com, New York - Bukan hanya pecandu minuman beralkohol yang berisiko terkena
penyakit, mereka yang mengonsumsi alkohol dalam level sedang
(moderat) memiliki potensi terkena paling tidak tujuh jenis kanker.
Menurut
peneliti dari Selandia Baru ada hubungan antara konsumsi alkohol dengan
berkembangnya penyakit kanker mulut, tenggorokan, laring, esofagus, hati, usus,
dan payudara. Studi yang dipublikasikan pada jurnal Addiction Kamis
pekan lalu juga menyebutkan sekitar 5,8 persen kematian kanker disebabkan
karena alkohol.
"Ada
bukti kuat alkohol bisa menyebabkan kanker di tujuh lokasi tubuh serta mungkin
di tempat lain," tutur salah satu peneliti yang juga profesor dari
Preventive and Social Medicine at University of Otago, Selandia Baru, Jennie
Connor.
Hasil
ini didapatkan lewat analisis data 10 tahun terakhir dari World Cancer Research
Fund dan American Institute for Cancer Research.
Diketahui
bahwa ada hubungan tentang banyak sedikitnya konsumsi alkohol terkait dengan
kanker. Ini artinya risiko kanker meningkat ketika asupan alkohol tinggi serta
menurun ketika berkurang minuman keras ini.
"Risiko
terbesar (kena kanker) terjadi pada peminum berat, tapi tetap ada risiko bagi
yang mengonsumsi dalam jumlah sedikit maupun sedang," tambah Connor lagi
mengutip lamanNY Daily News, Senin (25/7/2016).
Sayangnya,
Connor belum mengetahui secara pasti mekanisme apa yang menyebabkan minum
alkohol bisa menyebabkan kanker.
Namun,
hasil studi ini tidak disetujui oleh salah seorang dokter Sam Zakhari.
Menurutnya studi ini kurang memiliki kredibilitas ilmiah. Zakhari berargumen
laporan ini tidak memperhitungkan faktor-faktor lain yang mempengaruhi kanker.
"Kanker
adalah penyakit kompleks yang belum sepenuhnya dipahami dan butuh penelitian
lanjut," kata Zakhari.
4. Arak Cina Hampir Rusak Puasa
Ramadan Warga Makassar
(Sriayu
Fajriani Ismail)
Liputan6.com, Makassar - Bea Cukai Makassar di Sulawesi Selatan menjaring 1.134
botol minuman keras (miras) tanpa cukai asal China pada Kamis, 2 Juni 2016, sekitar
pukul 21.00 Wita.
Pada awalnya, petugas Bea Cukai Makassar mencurigai sebuah truk yang bermuatan penuh. Atas kecurigaan itu, petugas kemudian memberhentikan truk tersebut. Setelah muatan truk dicek, ribuan botol arak ditemukan di sana.
Pada awalnya, petugas Bea Cukai Makassar mencurigai sebuah truk yang bermuatan penuh. Atas kecurigaan itu, petugas kemudian memberhentikan truk tersebut. Setelah muatan truk dicek, ribuan botol arak ditemukan di sana.
"Arak yang didominasi merek Masak Lao Hwang tersebut tidak menggunakan pita cukai sehingga kita amankan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar Iwan Yudi Herlinawan dalam konferensi persnya di Makassar, Sulsel, Jumat, 3 Juni 2016.
"Perkiraan potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari hilangnya penerimaan cukai sebesar Rp 32.224.500," sambung dia.
Menurut Iwan, arak dari China tersebut masuk melalui jalur
laut menggunakan kapal motor dan bersandar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jalan
Nusantara Makassar. Ternyata, arak-arak ini memang untuk pasokan Ramadan.
"Arak ini rencananya dipersiapkan untuk dipasarkan di Kota Makassar selama bulan puasa," ucap Iwan.
Dia berjanji, jajarannya akan terus merazia dan mengawasi peredaran miras tanpa cukai, khususnya selama Bulan Ramadan berlangsung.
"Arak ini rencananya dipersiapkan untuk dipasarkan di Kota Makassar selama bulan puasa," ucap Iwan.
Dia berjanji, jajarannya akan terus merazia dan mengawasi peredaran miras tanpa cukai, khususnya selama Bulan Ramadan berlangsung.
"Kita akan terus berupaya melindungi masyarakat di Makassar dari masuknya miras ilegal, baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri," ucap Iwan.
5. 10 Ribu Botol Miras Ditemukan di
Kos-kosan di Pancoran
(Zahra
Azizah H.)
Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menyita 10 ribu
botol minuman
keras (miras) di sebuah
rumah merangkap kos-kosan, di Pangadegan, Pancoran Jakarta Selatan. Seorang ibu rumah tangga diperiksa
terkait temuan ini.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Vivick Tjangkung, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Jaya 2016 menjelang bulan puasa yang jatuh awal Juni 2016.
"Ditemukan dan terbukti menjual miras, beralkohol tinggi yang tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Pemiliknya seorang ibu rumah tangga yang memiliki usaha laundry dan kosan. Kami menyita hampir 7 ribu botol (di rumahnya). Kemudian di kosannya yang di dalamnya terdapat 3 ribu botol miras," ujar Vivick, Rabu (25/5/2016).
Kepada polisi, pemilik miras dan merupakan ibu rumah tangga berinisial S ini mengaku sudah melakoni penjualan miras sejak setahun lalu. S rupanya bukan sekali ini kedapatan mengedarkan miras.
"Ini sudah 3 kali, jadi kami akan memberikan peringatan tegas. Kalau tetap melakukan, kami akan melakukan tindakan lebih tegas dengan melakukan penutupan," tegas Vivick.
Menurut dia, selain karena operasi Pekat Jaya, masyarakat di Pangadegan sudah terlanjur gerah dengan maraknya peredaran miras di tengah masyarakat.
"Kami berterima kasih karena masyarakat mau membersihkan lingkungannya dari segala bentuk kejahatan termasuk miras," tegas Vivick.
6. Mabuk Berat, Warga Nigeria Tewas di
BSD Serpong
(Jannah
Nurhaqiqah)
Liputan6.com, Tangerang Selatan - Seorang warga negara Nigeria bernama Jimmy (40) meninggal di kediamannya perumahan Green View
Blok A9 No 6, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Rabu 9 Maret 2016.
Busa bercampur darah keluar dari mulut pria tersebut.
Menurut keterangan istri korban,
Patris Sister Heni Tutuduk (30), pada Selasa 8 Maret pukul 04.00 pagi, suaminya
pulang dalam kondisi mabuk dan langsung tidur seharian penuh tanpa mau
diganggu.
"Sehari sebelumnya korban
pulang dalam kondisi mabuk dan
langsung tidur seharian," ujar Kepala Bagian Humas Polres Tangsel AKP
Mansuri saat dihubungi di Tangerang Selatan, Kamis (10/3/2016).
Mansuri
menambahkan, pada Rabu paginya, istri korban terbangun karena mendengar suara
seperti orang terjatuh di lantai. Saat dilihat ternyata suaminya sudah dalam
posisi telentang di lantai dengan kondisi kejang-kejang sambil mengeluarkan
busa bercampur darah dari mulutnya.
"Melihat
suaminya kejang-kejang sambil mengeluarkan buih bercampur darah, sang istri
meminta bantuan security kompleks untuk membawanya ke rumah
sakit," kata Mansuri.
Lalu,
korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Selaras menggunakan mobil. Namun, saat
sampai di RS tersebut, nyawa korban sudah tidak tertolong.
Jenazah
Jimmy kemudian dibawa ke RSUD Tangerang untuk disuntik formalin. Lantaran, pihak
keluarga akan membawa jenazah Jimmy ke negara asalnya Nigeria. Hingga kini, jenazah WNA tersebut masih berada di kamar jenazah RSUD
Tangerang, sembari menunggu proses administrasi pemulangan jenazah ke negara
asalnya.
7. 14 Pelajar Ditangkap Polisi Saat
Pesta Miras
(Nur
Shafira Patau)
Liputan6.com, Manado - Belasan pelajar ditangkap saat asyik berpesta minuman keras. Penangkapan dilakukan pada sebuah lahan kosong di kampung Pondol,
Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado pada Jumat 5 Februari 2016
sekitar pukul 16.30 WITA.
Penangkapan itu berawal ketika
anggota Polresta Manado melakukan patroli rutin. Tanpa sengaja, polisi
menyusuri lorong di kampung Pondol, dan mendapatkan 14 pelajar yang sedang
asyik pesta miras di
salah satu lahan kosong dekat Mesjid.
Para pelajar yang masih duduk di
bangku SMP dan SMA itu langsung digiring ke Mapolresta Manado, untuk
mendapatkan pembinaan.
14
pelajar itu adalah RW (14) warga Kelurahan Ranotana, Lingkungan V, Kecamatan
Wanea, CM (16) warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, GP (14) warga
Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, AN (15) warga Kelurahan Tikala Baru,
Kecamatan Tikala, dan ME (15) warga Perum Politeknik Kelurahan Buha, Kecamatan
Mapanget.
Kemudian,
AJ (14) warga Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, AP (16), warga Mapanget,
KT (16) warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, AN (17) warga Kelurahan
Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, dan DM (13) warga Kelurahan Titiwungen
Selatan, Kecamatan Sario.
Lalu
JD (15), warga Kelurahan Ranotana Lingkungan IV, Kecamatan Sario, FM (14),
warga Kelurahan Bahu Lingkungan VIII, Kecamatan Malalayang,GH (15), warga
Mapanget dan JD (15), warga Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua.
Kasubag
Humas AKP Agus Marsidi mengatakan pelajar itu ditangkap dan hanya mendapat pembinaan. "Para siswa itu
hanya diberi pembinaan dan setelah itu diijinkan pulang," ujar Marsidi di
Manado.
8. Tenggak Miras Oplosan, 13 Nyawa
Melayang di Yogyakarta
(Rayhana
Atsiila A.)
Liputan6.com, Yogyakarta - 13 Orang meninggal dunia karena menenggak minuman keras (miras) oplosan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka menenggak
minuman di tempat dan waktu yang berbeda.
Kapolres Sleman AKBP Yulianto
mengatakan mereka meminum miras oplosan di 2 mes mahasiswa, yakni Asrama Pulodadi Babarsari dan Asrama
Kamasan Yogya. Mereka membeli minuman keras tersebut di Sleman.
"Sementara jumlahnya 13 orang bisa bertambah karena masih ada yang kritis. Mereka minum di 2 tempat itu antara tanggal 2-4 Februari," ucap Yulianto di Sleman, Jumat 5 Februari 2016.
"Sementara jumlahnya 13 orang bisa bertambah karena masih ada yang kritis. Mereka minum di 2 tempat itu antara tanggal 2-4 Februari," ucap Yulianto di Sleman, Jumat 5 Februari 2016.
Yulianto menjelaskan, sebelum meninggal
para korban ini sempat dirawat di rumah sakit. Saat ini masih ada beberapa
orang yang masih dirawat di sejumlah rumah sakit. Berdasarkan informasi yang
diperoleh polisi, para korban yang masih kuliah dan sebagian sudah bekerja ini
mencampur minuman keras dengan alkohol murni 96% dan air.
"Mereka
ada di RS Sardjito, PKU Muhammadiyah Kota Yogya, Hidayatullah, PKU Gamping.
Mereka Ada dari Yogya, Medan, Bengkulu, Maluku, Papua dan Medan. Ada yang
kuliah dan ada yang sudah kerja," ujarnya.
Yulianto mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk tempat pembelian miras dan siapa saja yang terlibat. Hanya saja, ia mengaku kesulitan mendapat informasi, karena korban masih dalam kondisi kritis.
Yulianto mengatakan saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut, termasuk tempat pembelian miras dan siapa saja yang terlibat. Hanya saja, ia mengaku kesulitan mendapat informasi, karena korban masih dalam kondisi kritis.
"Ya
mau ditanya mereka dalam kritis, sementara korban meninggal juga sudah tidak
ditanya," ujar Yulianto.
Sementara itu Kapolres Bantul Dadiyo mengaku ia mendapat informasi ada 2 orang yang berdomisili di Bantul masuk dalam jumlah korban sebanyak 13 orang itu. Korban mayoritas berasal dari Ternate dan Medan. Mereka menggelar pesta miras di Sonopakis, Kasihan, Bantul.
Sementara itu Kapolres Bantul Dadiyo mengaku ia mendapat informasi ada 2 orang yang berdomisili di Bantul masuk dalam jumlah korban sebanyak 13 orang itu. Korban mayoritas berasal dari Ternate dan Medan. Mereka menggelar pesta miras di Sonopakis, Kasihan, Bantul.
"Ada
5 orang yang 2 meninggal. Mereka mahasiswa minum minumnya di kos-kosan daerah
Sonopakis," beber Dadiyo.
Ø
Carilah landasan naqli Al-Qur’an
dan Hadist tentang kebijakan minuman keras.
1. QS. Al-Baqarah : 219
(Nugrah
Pratama)
يَسْئَلُوْنَكَ
عَنِ اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ، قُلْ فِيْهِمَا اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّ مَنَافِعُ
لِلنَّاسِ، وَ اِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَا، وَ يَسْأَلُوْنَكَ مَاذَا
يُنْفِقُوْنَ، قُلِ اْلعَفْوَ، كَذلِكَ يُبَيّنُ اللهُ لَكُمُ اْلايتِ لَعَلَّكُمْ
تَتَفَكَّرُوْنَ. البقرة:219
Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.
Katakanlah, "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat
bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan
mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafqahkan. Katakanlah, "Yang
lebih dari keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepadamu agar kamu berfikir. [QS. Al-Baqarah : 219]
2. An-Nisaa' : 43
(Muh.
Wahyu Apriansyah)
ياَيُّهَا
الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَ تَقْرَبُوا الصَّلوةَ وَ اَنْتُمْ سُكرى حَتّى
تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ. النساء:43
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mendekati shalat padahal kamu sedang mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu
ucapkan. [An-Nisaa' : 43]
3. QS. Al-Maidah : 90-91
(Ibnu
Hajar Jailani)
ياَيُّهَا
الَّذِيْنَ امَنُوْآ اِنَّمَا اْلخَمْرُ وَ اْلمَيْسِرُ وَ اْلاَنْصَابُ وَ
اْلاَزْلاَمُ رِجْسٌ مّنْ عَمَلِ الشَّيْطنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُوْنَ. اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ
اْلعَدَاوَةَ وَ اْلبَغْضَآءَ فِى اْلخَمْرِ وَ اْلمَيْسِرِ وَ يَصُدَّكُمْ عَنْ
ذِكْرِ اللهِ وَ عَنِ الصَّلوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ. المائدة:90-91
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan
panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan
itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu
lantaran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat
Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). [QS. Al-Maidah : 90-91]
4. HR. Ibnu Majah
(Sriayu
Fajriani Ismail)
عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مُدْمِنُ
اْلخَمْرِ كَعَابِدِ وَثَنٍ. ابن ماجه
Dari Abu Hurairah RA, ia
berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Peminum khamr itu bagaikan penyembah
berhala”. [HR. Ibnu
Majah]
5. HR. Ahmad, Ibnu Majah dan
Daruquthni, dan dia menshahihkannya
(Zahra
Azizah H.)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رض عَنِ
النَّبِيِّ ص قَالَ: مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ
Dari
Ibnu Umar, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Minuman yang dalam jumlah
banyak memabukkan, maka sedikitpun juga haram". [HR. Ahmad, Ibnu Majah dan
Daruquthni, dan dia menshahihkannya]
6. HR. Daruquthni
(Jannah
Nurhaqiqah)
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ
اَبِيْهِ عَنْ جَدِّهِ اَنَّ النَّبِيَّ ص اَتَاهُ قَوْمٌ فَقَالُوْا: يَا
رَسُوْلَ اللهِ اِنَّا نَنْبُذُ النَّبِيْذَ فَنَشْرَبُهُ عَلَى غَدَائِنَا وَ
عَشَائِنَا، فَقَالَ: اِشْرَبُوْا فَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ، فَقَالُوْا: يَا
رَسُوْلَ اللهِ اِنَّا نَكْسِرُهُ بِاْلمَاءِ، فَقَالَ: حَرَامٌ قَلِيْلُ مَا
اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ
Dari 'Amr bin Syu'aib, dari ayahnya, dari datuknya, bahwa Nabi SAW
didatangi suatu qaum, lalu mereka berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya
kami (biasa) membuat minuman keras, lalu kami meminumnya di pagi dan sore hari.
Lalu Nabi SAW bersabda, "Minumlah, tetapi setiap minuman yang memabukkan
itu haram". Kemudian mereka berkata, "Ya Rasulullah, sesungguhnya
kami mencampurnya dengan air". Nabi SAW menjawab, "Haram (walaupun)
sedikit dari minuman yang (dalam kadar) banyaknya memabukkan". [HR. Daruquthni]
7. HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim
(Nur
Shafira Patau)
عَنْ اَنَسٍ قَالَ: كُنْتُ اَسْقِى اَبَا عُبَيْدَةَ وَ اُبَيَّ بْنَ كَعْبٍ مِنْ فَضِيْخِ زَهْوٍ وَ تَمْرٍ، فَجَاءَهُمْ آتٍ فَقَالَ: اِنَّ اْلخَمْرَ حُرِّمَتْ. فَقَالَ اَبُوْ طَلْحَةَ: قُمْ يَا اَنَسُ فَاَهْرِقْهَا، فَاَهْرَقْـتُهَا. احمد و البخارى و مسلم
Dari Anas, ia berkata : Saya pernah menuangkan
(minuman) kepada Abu ‘Ubaidah dan Ubay bin Ka’ab, (yang dibikin) dari perasan
kurma segar dan kurma kering, lalu ada seseorang datang kepada mereka, kemudian
berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan”. Lalu Abu Thalhah berkata,
“Berdirilah hai Anas, lalu buanglah”. Kemudian saya pun menuangkan (membuang)
minuman tersebut”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]
8. HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim
(Rayhana
Atsiila A.)
عَنِ ابْنِ عُمَرَ اَنَّ عُمَرَ قَالَ عَلَى
مِنْبَرِ النَّبِيِّ ص: اَمَّا بَعْدُ، اَيُّهَا النَّاسُ، اِنَّهُ نَزَلَ
تَحْرِيْمُ اْلخَمْرِ وَ هِيَ مِنْ خَمْسَةٍ: مِنَ اْلعِنَبِ وَ التَّمْرِ وَ
اْلعَسَلِ وَ اْلحِنْطَةِ وَ الشَّعِيْرِ وَ اْلخَمْرِ مَا خَامَرَ اْلعَقْلَ.
احمد و البخارى و مسلم
Dari Ibnu ‘Umar, bahwa ‘Umar RA berkata
(berkhutbah) di mimbar Nabi SAW, “Amma ba’du, hai manusia, sesungguhnya telah
turun ketetapan haramnya khamr, dan khamr itu (terdiri) dari lima macam,
yaitu dari anggur, kurma kering, madu gandum, sya’ir (gandum Belanda), dan
khamr itu suatu minuman yang menutupi akal”. [HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim]
Ø
Buatlah kesimpulan sudahkah kita
beriman pada rasul Allah dan menaati ajaran-ajaran-Nya?
Iya, kita sudah beriman kepada rasul
Allah dengan meyakini bahwa rasul itu benar-benar utusan Allah Swt. yang
ditugaskan untuk membimbing umatnya ke jalan yang benar agar selamat di dunia
dan akhirat. Namun, mungkin kita belum sepenuhnya menjalankan ajaran-ajarannya,
seperti perempuan masih biasa tidak menggunakan jilbab dan laki-lakinya masih
biasa menggunakan celana pendek kemana-mana, padahal kita semua diwajibkan
untuk menutup aurat kita. Tapi hendaklah kita untuk senantiasa terus
memperbaiki diri dan mencoba menaati dan menjalankan ajaran-ajaran-Nya guna
menjadi manusia yang taat kepada Allah dan rasul-Nya. Beriman kepada rasul
Allah memiliki banyak manfaat dan hikmah, seperti :
1. Makin sempurna imannya.
2. Terdorong untuk menjadikan contoh
dalam hidupnya.
3. Terdorong untuk melakukan perilaku
sosial yang baik.
4. Memiliki teladan dalam hidupnya.
5. Mencintai para rasul dengan cara mengikuti dan
mengamalkan ajarannya.
6. Mengetahui hakikat dirinya bahwa ia diciptakan Allah
Swt. untuk mengabdi kepada-Nya.
Ø
Jika belum, apa langkah-langkah
bijak yang perlu dilakukan?
Langkah-langkah bijak yang perlu dilakukan adalah
sebagai berikut :
1.
Meyakini dengan penuh tanggung
jawab akan kebenaran Nabi Muhammad dan
apa yang oleh beliau bawa.
2.
Ikhlas mentaati Rasul dengan melaksanakan
seluruh perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangannya.
3.
Mengikuti ajaran pemikiran,
pokok-pokok agama, hukum-hukum dan cabang cabangnya sesuai dengan yang beliau
ajarkan dengan ikhlas.
4.
Mencintai beliau, keluarga,
para sahabat dan segenap pengikutnya.
5.
Membela dan memperjuangkan
ajaran Nabi serta berda’wah demi membebaskan ummat manusia dari
kegelapan/kedhaliman, kebatilan, kemungkaran dan kemaksiatan menuju kepada
cahaya kebenaran.
6.
Meneladani akhlaq dan kepemimpinan
Nabi dalam setiap amalnya.
7.
Banyak membaca shalawat dan
salam kepada beliau terutama setelah disebut namanya.
8.
Waspada dan berhati-hati dari
ajaran-ajaran yang menyelisihi ajaran Nabi Muhammad seperti waspada dari
syirik, tahayul, bid’ah, khurafat.
9.
Mensyukuri hidayah keimanan
kepada Allah dan RasulNya dengan menjaga persatuan umat Islam dan menghindari
perpecahan dengan berpegang teguh pada Al-Qur’an dan AS-Sunnah shohihah.
10.
Membiasakan diri untuk menutup
aurat agar terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan
benar sekali, gan.
ReplyDeleteJaman sekarang, walau penampilan tidak bisa dijadikan acuan akhlak dan keimanan seseorang
wallahu alam bishawab... gan
ReplyDelete